Gegara Nafsu Bejatnya Gilir Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Gegara Nafsu Bejatnya Gilir Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Lagi-lagi kasus persetubuhan anak dibawah umur terjadi di kabupaten Toraja Utara dilaporkan oleh orang tua korban, yang melibatkan 2 terduga pelaku sekaligus, Selasa (23/5/2023).

    Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/144 / V / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel, pertanggal 17 Mei 2023, diketahui jika kedua pemuda tersebut berinisial TP (21) dan Ew (21) yang merupakan warga Sa'dan Ulusalu.

    Kedua terduga pelaku diketahui telah melampiaskan nafsu bejatnya secara bergantian kepada korban seorang gadis berinisial SR (16) yang dilakukan di sebuah rumah kost para pelaku yang beralamat di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu.

    Dari kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul.15.00 Wita, SR dijemput di sekolahnya oleh pelaku Ew yang kemudian dibawa ke rumah kost para terduga pelaku.

    Sesampainya di rumah kost tersebut, SR kemudian digiring ke kamar oleh Ew dan langsung melakukan persetubuhan.

    Usai disetubuhi dalam kamar kost, SR kemudian pergi menuju ke kamar mandi sambil menangis yang di ikuti oleh TP selaku pelaku kedua.

    Dan sesampainya di dalam kamar mandi, SR kemudian dipaksa oleh TP untuk melakukan persetubuhan.

    Usai disetubuhi bergantian, SR kemudian meninggalkan para terduga pelaku sekira pukul.18.20 Wita dan menghubungi teman dekatnya untuk dijemput di depan lorong rumah kost tempat kejadian.

    Atas laporan itu yang hanya berselang 5 hari, pada hari Senin (22/5/2023) sekira pukul 20:00/Wita akhirnya Tim Resmob Polres Toraja Utara yang di pimpin langsung oleh BRIPKA SIMBARA selaku Kanit Resmob berhasil menangkap kedua terduga pelaku di kamar kostnya.

    Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban SR.

    Hingga sampai saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (Widian)

    polres toraja utara resmob toraja utara persetubuhan anak dibawah umur
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, Kalem...

    Artikel Berikutnya

    Disesalkan Pengawasan Lemah di HL Sa'dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Pengajuan Bacaleg DPC Partai Gerindra Toraja Utara, Statusnya Lengkap dan Diterima
    Gegara Nafsu Bejatnya Gilir Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Ikuti Kami